Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bulan Dzulhijjah merupakan bulan di mana umat Islam menjalankan rukun Islam ke-5, bulan di mana umat Islam berkurban dengan hewan-hewan yang di tetapkan seperti domba, kambing, sapi, unta, kerbau, dan bulan di mana puasa di bulan itu sangat dianjurkan.
Beberapa keistimewaan di bulan Dzulhijjah, adalah adanya ibadah Puasa yang disunahkan pada bulan tersebut. Puasa yang dilaksanakan 2 hari pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah sebelum tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha). Di antara keutamaannya:
1. Puasa Tarwiyah dapat menghapus dosa satu tahun yang telah terlewati.
2. Sedangkan puasa hari 'Arafah dapat menghapus dosa dua tahun (1 tahun lalu dan 1 tahun yang akan datang).
1. Puasa Tarwiyah dapat menghapus dosa satu tahun yang telah terlewati.
2. Sedangkan puasa hari 'Arafah dapat menghapus dosa dua tahun (1 tahun lalu dan 1 tahun yang akan datang).
*Tanggal 8 Dzulhijah dinamakan puasa Tarwiyah dan tanggal 9 Dzulhijah dinamakan puasa Arafah.
Puasa Tarwiyah yaitu puasa sunah yang pelaksanaannya dilakukan sebelum wukuf dilaksankan. Puasa Arafah adalah puasa sunah yang dilaksanakan dihari di mana jama'ah haji melakukan wukuf di padang Arafah. Antara puasa tarwiyah dan arafah itu seorang ulama bernama Imam Dailami telah meriwayatkan hadis yang bersumber dari Rasululah Saw., beliau bersabda, "Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun."
Dibawah ini Niat kedua Puasa tersebut:
NIAT PUASA TARWIYAH;
نويت صوم تروية سنة لله تعالى
Ejaan: Nawaitu Sauma Tarwiyata Sunnatal Lillahi Ta'ala
artinya: “Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”
artinya: “Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”
NIAT PUASA ARAFAH;
نويت صوم عرفة سنة لله تعالى
Ejaan: Nawaitu Sauma 'Arafata Sunnatal Lillahi Ta'ala
Artinya:“Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”
Artinya:“Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”
Kedua puasa tersebut memiliki dasar, maka tidak perlu di perdebatkan lagi karena semua ada dasarnya.

0 Komentar untuk "Puasa Sunnah Tarwiyah n Sunah Arafahdi Bulan Dzulhijjah"